
Izin Perpotongan dan/atau Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain
Izin Perpotongan dan/atau Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain berdasarkan PM. Nomor 36 Tahun 2011
Unduh File
Informasi Persyaratan Perizinan dapat di akses melalui Aplikasi
Dapat di akses 24 Jam dan dari seluruh tempat
Meminimalisir kesalahan saat pengajuan Peizinan
Lebih mudah dalam melakukan komunikasi hotline yang sudah di sediakan
Lihat Syarat Perizinan Perpotongan atau Persinggungan Jalur Kereta Api Dengan Bangunan Lain dengan mudah dan cepat melalui tombol di bawah ini
Lihat Persyaratan
Pengguna dapat melacak perjalanan proses Perizinan dengan menggunakan fitur Lacak pada Aplikasi Izin Pemanfaatan Prasarana Perkeretaapian
Lacak Perizinan